Thursday, August 30, 2018


STUDI PENERAPAN ERGONOMI PADA PEKERJA DI MALL MANDONGA KOTA KENDARI TAHUN 2011
Amrin Farzan
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo


Abstrak
Berdasarkan kenyataan yang ada bahwa di mall Mandonga banyak pekerja yang mengeluh tentang terlalu lamanya waktu kerja yaitu 12 jam perhari, tidak adanya pengaturan shift  kerja, adanya keluhan kelelahan otot karena terlalu lama duduk dan berdiri serta disebabkan oleh alat kerja yang tidak ergonomis sehingga karyawan tidak merasa nyaman dalam melakukan pekerjaannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran penerapan Ergonomi pada pekerja di Mall Mandonga Kota Kendari Tahun 2011. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan survey yaitu untuk memperoleh gambaran penerapan ergonomi pada pekerja di Mall Mandonga Kota Kendari Tahun 2011. Sampel pada penelitian ini yaitu orang yang bekerja sebagai penjaga toko di mall Mandonga  sebanyak 137 orang. Penarikan sampel dilakukan dengan cara Purposive sampling. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa   terdapat 44 orang (31,1 %) memiliki beban kerja ringan dan 93 orang (67,9 %) memiliki beban kerja berat. Ditinjau dari sikap kerja dari pekerja diperoleh bahwa  terdapat 30 orang (21,9 %) memiliki sikap kerja yang  baik dan 107 orang (78,1 %) memiliki sikap kerja  yang buruk. Ditinjau lingkungan kerja diperoleh bahwa  terdapat 31 orang (22,6 %) memiliki lingkungan kerja baik dan 106 orang (77,4 %) memiliki lingkungan kerja buruk. Ditinjau dari waktu  kerja diperoleh bahwa  terdapat 8 orang (5,8 %)  memiliki waktu kerja sesuai dan 129 orang (94,2 %) yang memiliki waktu kerja tidak sesuai.
Kata Kunci : Penerapan Ergonomi, Penjaga toko, Mall Mandonga

Abstract
According to the fact in Mall Mandonga showed that there were many worker complain about work shift arrangement during 12 hours/day, there were no work shift system, there were muscle exhausted, its caused by sitting and standing for a long time, and unergonomic work equipment so some worker did not feel comfortable in doing their activities. The purpose of this research is to know the description of ergonomic implementation to the worker in Mandonga Mall Kendari in the year of 2011. This research applied survey descriptive method purposed to get the description of ergonomic implementation to the worker in Mandonga Mall Kendari in the year of 2011. Samples were shopkeepers in Mandonga Mall consist of 137 persons. Samples were taken through purposive sampling method. The result showed  there were 44 persons (31,1 %) who had a light work burden and 93 persons (67,9 %) had a serious work burden. Viewed from working behaviou showed   there were 30 persons (21,9 %) who had a good working behavior and 107 persons (78,1 %) had a bad working behavior. Viewed from working environment showed there were 31 persons (22,6 %) who had a good working environment and 106 persons  (77,4 %) had a bad working environment. Viewed from working hour showed  there were 8 persons (5,8 %)  who had suitable working hour and 129 persons  (94,2 %) had unsuitable working hour.
Key Word : Ergonomic implementation, Shopkeeper, Mandonga Mall


Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan salah satu persyaratan untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan, di samping itu K3 adalah hak asasi setiap tenaga kerja. Di era globalisasi dan pasar bebas Asean Free Trade Ageement (AFTA) dan World Trade Organization (WTO) serta Asia Pacific Ecomoic Community (APEC) yang akan berlaku tahun 2020, dan untuk memenangkan persaingan bebas ternyata kesehatan dan keselamatan kerja juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh industri.   Catatan World Health Organization (WHO) dari jumlah tenaga kerja sebesar 35% sampai 50% pekerja di dunia terpajan bahaya fisik, kimia, biologi dan juga bekerja dalam beban kerja fisik dan ergonomi yang melebihi kapasitasnya, dikatakan juga bahwa hampir sebagin besar pekerja di dunia, sepertiga masa hidupnya terpajan oleh bahaya yang ada di masing-masing pekerjanya1.
Ergonomi adalah pendekatan natural dalam bekerja, dimana seseorang setelah bekerja akan mengalami kelelahan. Kelelahan ini tentu saja akan mengakibatkan berkurangnya “performance” seseorang dan perlu diantisipasi dengan pendekatan istirahat yang sesuai dengan “Hukum alamiah dalam bekerja”. Hasil penelitian di Singapura, para tenaga kerja banyak yang menderita Sick Building Syndrome (SBS) karena kurangnya penerapan ergonomi. Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%, hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%, demikian pula penelitian di Paris terhadap 1505 tenaga kerja, 16 % mengalami gangguan musculoskeletal2.
Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri kegiatan untuk menggalakkan penerapan K3 serta ergonomi kerja di perusahaan sudah sangat besar, hal ini dapat kita lihat dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Sultra diantaranya, melakukan penyuluhan kepada perusahaan-perusahaan, melakukan pengawasan serta melaksanakan peringatan hari K3. Hal ini dimaksudkan agar baik para pekerja maupun pemilik perusahaan mengerti terhadap manfaat dari penerapan K3 serta ergonomi kerja itu sendiri.
Keberadaan tempat-tempat  perbelanjaan modern di Indonesia semakin mudah dijumpai.  Keberadaannya sudah menjamur dan tersebar  hampir  di seluruh wilayah  Indonesia khususnya di kota-kota besar salah satunya adalah Kota Kendari. Mulai dari yang ukuran kecil seperti mini market sampai pada yang ukurannya besar seperti mall. 
Mall Mandonga adalah  salah satu mall yang merupakan pusat perbelanjaan yang besar yang terdapat di Kota Kendari. Mall mandonga  merupakan suatu  suatu pusat perbelanjaan yang memberikan layanan jasa penyewaan toko  kepada setiap pedagang yang ingin menjalankan usaha di mall mandonga. Sebagai pusat perbelanjaan terbesar yang ada di Kota Kendari, pengelola serta pemilik toko yang ada di Mall Mandonga tentu harus selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengunjungnya.
Besarnya minat masyarakat dalam mengunjungi mall, tidak lepas dari peran tenaga kerja (termaksud pengelola) pada mall tersebut  untuk selalu memberikan pelayanan terbaik  kepada para pengunjung. Setiap pengelola  mall serta pmilik toko sadar betul bahwa dengan memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pengunjung tentu akan memberikan keuntungan bagi perusahaan itu sendiri.
Akibatnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pengunjung mall, maka setiap pekerja yang ada di mall tersebut khususnya pemilik serta penja toko  dituntut untuk selalu bersikap baik terhadap setiap pengunjung yang ada. Demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap pengunjung, hendaknya para  pemilik toko  harus memperhatikan hak-hak para pekerjaanya. Sudah sepantasnya juga para pemilik toko yang ada juga memperhatikan para karyawan dengan mengacu pada standar K3 dan Ergonomi. Karena pada kenyataan yang ada bahwa di mall Mandonga  banyak pekerja yang mengeluh tentang terlalu lamanya waktu kerja yaitu 12 jam perhari, tidak adanya pengaturan shift  kerja, adanya keluhan kelelahan otot karena terlalu lama duduk dan berdiri serta disebabkan oleh alat kerja yang tidak ergonomis sehingga karyawan tidak merasa nyaman dalam melakukan pekerjaannya, dan seringnya pemadaman lampu, sehingga mengganggu pekerja saat melakukan pekerjaannya.

Metode
Penelitian ini dilaksanakan di Mall Mandonga Kendari dengan jenis penelitian deskriptif menggunakan pendekatan survey.  Sampel pada penelitian ini adalah pekerja yaitu penjaga atau pemilik toko yang bekerja di Mall Mandonga sebanyak 137 orang, dengan pembagian ruangan lantai 1 sebanyak 51 orang, lantai 2 sebanyak 42 orang, lantai 3 sebanyak 28 orang dan lantai 4 sebanyak 16 orang.  Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode purposive sampling.

Hasil
Beban Kerja
Hasil penelitian berdasarkan beban kerja di Mall Mandongan Kendari Tahun 2011 menunjukkan bahwa dari 137 responden yang diteliti sebanyak 44 orang (32,1 %) memiliki beban kerja ringan sedangkan sebanyak 44 orang (67,9 %) memiliki beban kerja berat.
Sikap Kerja
Hasil penelitian berdasarkan sikap kerja di Mall Mandonga Kendari Tahun 2011 menunjukkan bahwa dari 137 responden yang diteliti sebanyak 30 orang (21,9 %) memiliki sikap kerja yang baik sedangkan sebanyak 107 orang (78,1 %) memiliki sikap kerja yang buruk.
Lingkungan Kerja
Hasil penelitian berdasarkan lingkungan kerja di Mall Mandonga  Kendari Tahun 2011 menunjukkan bahwa dari 137 responden yang diteliti sebanyak 31 orang (22,6 %) memiliki lingkungan kerja baik sedangkan sebanyak 106 orang (77,4 %) memiliki lingkungan kerja buruk.

Waktu Kerja
Hasil penelitian berdasarkan waktu kerja di Mall Mandonga Kendari Tahun 2011 menunjukkan bahwa dari 137 responden yang diteliti sebanyak 8 orang (5,8 %) memiliki waktu kerja sesuai sedangkan sebanyak 129 orang (94,2 %) memiliki waktu kerja tidak sesuai.
Pembahasan
Beban Kerja
Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja yang ada di Mall Mandonga memiliki beban kerja yang berat hal ini dapat dilihat dari banyaknya persentase pekerja yang mengalami keluhan nyeri otot, pekerjaan yang dilakukan berat, serta seringnya muncul gangguan dari luar yang dialami oleh pekerja. Selain itu penyebab beban kerja responden dikategorikan berat karena dapat dilihat dari kondisi jenis pekerjaan yang dimiliki sebagian besar responden yang sangat beragam sehingga secara garis besar banyak jenis pekerjaan yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaannya misalnya pedangang peralatan rumah tangga yang setiap harinya harus mengangkat barang-barang yang berat.  Selain itu pedagang emas yang jenis pekerjaannya membutuhkan ketelitian tinggi sehingga sangat dibutuhkan kondisi yang nyaman saat bekerja misalnya mengurangi gangguan dari luar yang daapat merusak konsentrasi.  Kemudian untuk pedagang bakaian, sepatu dan yang lainnya yang memiliki beban kerja mental yang berat juga banyak terjadi di mall Mandonga yang disebabkan karena pekerja dituntut untuk menjual barang sebanyak mungkin sehingga beban ini yang harus diminimalisir agar pekerja tidak menjadi stres.
Beban kerja meliputi beban kerja fisik maupun mental. Akibat beban kerja yang terlalu berat atau kemampuan fisik yang terlalu lemah dapat mengakibatkan seorang pekerja menderita gangguan atau penyakit akibat kerja. Perlu pula diketahui bahwa tubuh manusia telah dirancang untuk dapat melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Setiap pekerjaan merupakan beban bagi pelakunya, beban-beban tersebut tergantung bagaimana orang tersebut bekerja sehingga disebut beban kerja. Dari sudut pandang ergonomi setiap beban kerja yang diterima oleh seseorang harus sesuai dan seimbang baik terhadap kemampuan fisik, maupun mental. Beban kerja fisik yang diterima oleh pekerja dapat berupa beratnya pekerjaan seperti mengangkat, mengangkut, mendorong, sedangkan beban kerja mental dapat berupa sejauh mana tingkat keahlian dan prestasi yang dimiliki individu dengan individu lainnya3.  Akibat dari beban kerja yang terlalu berat atau yang terlalu sedikit dapat menyebabkan pekerja menderita gangguan pada kesehatannya atau dengan kata lain dapat menyebabkan terjadinya penyakit akibat kerja.

Sikap Kerja
Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa sebagian besar sikap kerja dari karyawan yang ada di Mall Mandonga buruk atau kurang baik. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor yaitu sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan bahwa kebanyakan dari pekerja yang ada di Mall Mandonga sebagian besar sering bekerja dengan posisi duduk yang lama dengan kondisi tempat duduk yang kurang nyaman. Apabila seseorang bekerja dengan sikap badan statis dalam jangka waktu lama akan menjadi faktor resiko terjadinya penyakit nyeri punggung bawah, dan bekerja dengan posisi duduk yang lama merupakan bekerja dengan posisi badan statis sehingga disarankan untuk pekerja tidak terlalu sering duduk tetapi harus selalu diselingi dengan  berdiri untuk meregangkan otot-otot tubuh sehingga faktor resiko kejadian penyakit nyeri punggung bisa di minimalisir. Sehingga sangat diperlukan kursi yang nyaman dalam bekerja. Kondisi kursi yang nyaman adalah kursi yang sengaja di desain sesuai dengan ukuran tubuh orang yang akan menggunakannnya sehingga antropometri orang yang akan menggunakan harus diketahui. Kondisi ini sangat mendukung pekerja melakukan pekerjaannya dan menghindari kesakitan saat bekerja4.

Lingkungan Kerja
Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa sebagian besar responden bekerja pada kondisi lingkungan kerja yang kurang baik atau buruk.  ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi lingkungan kerja yaitu penerangan, kebisingan, suhu, sirkulasi udara, serta kebersihan yang apabila ini terpenuhi dengan baik maka kondisi kerja dari para pekerja akan semakin baik5. Tetapi   kenyataan yang terjadi dilapangan adalah banyak pekerja yang masih mengeluh tentang kondisi ruangan yang panas. Hal ini disebabkan kondisi pendingin ruangan yang kurang baik dimana pengelola Mall Mandongan hanya menghidupkan pendingin selang sehari terutama lantai 3 dan 4 .
Selain itu, kondisi kebisingan yang terus menerus di alami oleh pekerja yang berada di lantai 2 terutama pada pekerja yang tokonya berdampingan dengan pedagang kaset ada yang mengeleluh kadang-kadang mereka membunyikan suara musik terlalu keras sehingga ada sebagian pekerja yang merasa terganggu dengan hal tersebut karena mengganggu waktu istirahat tetapi ada juga sebagian yang merasa terhibur. Selain itu suara genset yang terlalu keras menyebabkan pekerja yang berada di lantai 1 bagian selatan merasa terganggu karena suara yang begitu keras saat lampu padam.
Perlu diketahui bahwa bising adalah suara yang tidak di kehendaki oleh manusia. Suara yang tidak di kehendaki ini tergantung oleh masing-masing orang yang mendengarkannya. Ada sebagian dari mereka yang merasa bahwa suara yang keras masih ia kehendaki atau seseorang tersebut tidak merasakan kebisingan dengan hal itu, tetapi tanpa di sadari apabila hal ini atau seseorang itu selalu terpapar dengan suara yang keras maka akan mengganggu organ pendengaran dari pekerja itu sendiri.
Untuk kondisi sirkulasi udara masih ada yang mengeluh karna di Mall mandonga hanya mengandalkan sirkulasi udara alami dan ditmbah lagi dengan pendingin ruangan yang kurang baik sehingga ada inisiatif dari sebagian pemilik toko untuk menambah kipas angin di ruang kerja mereka. Selain itu penerangan yang ada sebagian sudah mencukupi dan pekerja yang bekerja dengan nyaman tetapi dengan kondisi penerangan yang terlalu terang maka terkadang pekerja menjadi silau dengan kondisi tersebut.  Selain itu, untuk kebersihan ruangan petugas kebersihan sudah berperan aktif dalam meningkatkan kebersihan lingkungan dengan selalu membersihkan lingkungan di Mall Mandonga. Tetapi, jumlah mereka masih kurang sehingga perlu ada kebijakan dari pihak pengelola untuk menambah jumlah karyawan di bagian kebersihan, dan sebagian pekerja juga sudah memiliki alat kebersihan untuk membersihkan di dalam ruang kerja sehingga apabila pekerja dan juga petugas kebersihan berperan aktif maka kondisi lingkungan akan selalu bersih sehingga akan menambah semangat pekerja untuk melakukan aktivitas pekerjaannya.
Lingkungan kerja sangat berpengaruh terhadap produktifitas kerja dimana pekerja tidak akan mungkin dapat melakukan pekerjaannnya sebagai mana yang diharapkan tanpa ditunjang lingkungan kerja yang mendukung dan kenyamanan karyawan dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari. Apabila ada hal-hal yang mengganggu pada lingkungan tempat kerja  secara langsung akan berdampak buruk pada konsentrasi bekerja pada pekerja yang akhirnya  berdampak pada produktivitas kerja yang menurun4.

Waktu Kerja
Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja yang ada di Mall Mandonga bekerja tidak sesuai dengan waktu kerja yang telah ditentukan dengan jumlah 129 responden (94,2%) sedangkan yang sesuai hanya 8 responden (5,8%). Ini  di karenakan banyak pekerja yang bekerja dengan 12 jam perhari yaitu mulai jam 9 pagi sampai dengan jam 9 malam dengan tidak diberlakukannya shift kerja. Sementara menurut Suma’mur (1996) menyatakan idealnya seseorang bekerja selama 6-8 jam perhari dengan melakukan istirahat minimal setengah jam setelah bekerja selama 4 jam untuk untuk menghilangkan lelah.Selain itu di Mall Mandonga sendiri yang memiliki shift kerja hanya pegawai king mart yang mempunyai shift kerja. Sementara yang lain tidak melakukan shift kerja padahal shift kerja ini dilakukan agar beban kerja yang dimiliki oleh pekerja tidak terlalu berat sehingga tidak menimbulkan stress kerja .
Aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sudah jelas bahwa seseorang yang bekerja di atas 7 jam perhari maka itu dihitung sebagai waktu lembur yang konsekuensinya pekerja harus menerima upah dari pekerjaan yang telah dilakukan. Selain itu orang yang bekerja lembur maksimal hanya 3 jam melebihi 3 jam disarankan untuk tidak dilakukan karena akan berdampak pada terganggunya kesehatan bagi para pekerja7.  Untuk mengatasi masalah waktu kerja yang begitu panjang maka diharuskan bagi pihak perusahaan untuk menerapkan system shift kerja bagi pekerja agar waktu istirahat pekerja lebih banyak. Shift kerja adalah periode waktu dimana suatu kelompok pekerja dijadwalkan bekerja pada tempat kerja tertentu5.

Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa penerapan ergonomi yang ada di Mall Mandonga Kota Kendari adalah buruk karena melihat kondisi beban kerja yang dimiliki pekerja berat , sikap kerja yang buruk, lingkungan kerja yang buruk serta waktu kerja yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang ketenaga kerjaan.



Saran
1.         Bagi pemilik toko sebaiknya mengurangi beban kerja yang diberikan kepada para penjaga tokonya terutama yang memiliki beban kerja fisik yang berat seperti pedagang peralatan rumah tangga,  jangan hanya mementingkan keuntungan dagang tetapi kesehatan dari pekerja juga harus diperhatikan agar produktivitas kerja dari karywan dapat meningkat. Sebaiknya ada hari libur untuk nenghilangkan tinggkat kejenuhan bagi yang memiliki beban kerja mental yang berat seperti pedagang pakaian, sepatu dan yang lainnya. Selain itu pemilik toko harus mengetahui prinsip-prinsip ergonomi yang baik demi kepuasan pekerja.
2.         Sebaiknya pekerja dan juga bagi pemilik toko yang ada di Mall Mandonga lebih memperkaya ilmu pengetahuan tentang cara bekerja yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip ergonomi untuk mengurangi angka kejadian penyakit akibat kerja serta kecelakaan kerja
3.         Bagi pihak pengelola Mall Mandonga lebih memberikan fasilitas yang memadai untuk menjamin kenyaman di lingkungan kerja pekerja agar tidak ada kebosanan serta rasa tidak nyaman saat melakukan pekerjaan.
4.         Sebaiknya penerapan waktu kerja harus disesuaikan denga aturan yang ada yaitu 6-8 jam perhari dan apabila perusahaan menginginkan untuk bekerja lebih sebaiknya harus ada penambahan karyawan untuk dilakukan pengaturan shift kerja tetapi apabila ini tidak diinginkan maka jam kerja tambahan dihitung sebagai lembur dan harus diberi upah yang sesuai

Daftar Pustaka
1.         Milyandra, 2011, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, http// : www. Wordpress.com.
2.         Sutjana,I.D.P.,2006, Hambatan Dalam Penerapan K3 dan Ergonomi Di perusahaan,jurnal ergonomi Indonesia. Bali 
3.         Manuaba, A.,1998. Penerapan Ergonomi untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Dan  Produktivitas. Bunga Rampai : Surabaya.
4.         Suma’mur, 1996, Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja, PT. Toko Gunung Agung, Jakarta
5.         Wahyu, A., 2003, Higiene Perusahaan, Universitas Hasanuddin, Makassar.