STUDI PENERAPAN ERGONOMI PADA PEKERJA DI MALL
MANDONGA KOTA KENDARI TAHUN 2011
Amrin Farzan
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo
Abstrak
Berdasarkan kenyataan yang ada bahwa di mall Mandonga banyak pekerja yang mengeluh
tentang terlalu lamanya waktu kerja yaitu 12 jam perhari, tidak adanya
pengaturan shift kerja, adanya
keluhan kelelahan otot karena terlalu lama duduk dan berdiri serta disebabkan
oleh alat kerja yang tidak ergonomis sehingga karyawan tidak merasa nyaman dalam
melakukan pekerjaannya. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran penerapan Ergonomi pada pekerja di Mall Mandonga Kota Kendari
Tahun 2011. Jenis penelitian yang
digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan survey yaitu untuk memperoleh
gambaran penerapan ergonomi pada pekerja di
Mall Mandonga Kota Kendari Tahun 2011. Sampel pada
penelitian ini yaitu orang yang bekerja sebagai penjaga
toko di mall Mandonga sebanyak 137 orang. Penarikan sampel
dilakukan dengan cara Purposive sampling. Berdasarkan hasil
penelitian diperoleh bahwa terdapat 44 orang (31,1 %) memiliki beban kerja
ringan dan 93 orang (67,9 %) memiliki
beban kerja berat. Ditinjau dari sikap kerja dari
pekerja diperoleh bahwa terdapat 30 orang (21,9 %) memiliki sikap kerja yang baik dan 107 orang (78,1 %) memiliki sikap kerja yang buruk. Ditinjau lingkungan kerja diperoleh
bahwa terdapat 31 orang (22,6 %) memiliki lingkungan kerja baik dan 106 orang (77,4 %) memiliki lingkungan kerja buruk. Ditinjau dari waktu kerja diperoleh bahwa terdapat 8 orang (5,8 %) memiliki waktu kerja sesuai
dan 129 orang (94,2 %) yang memiliki waktu kerja tidak sesuai.
Kata Kunci : Penerapan Ergonomi, Penjaga toko, Mall Mandonga
Abstract
According to the fact in Mall Mandonga showed that there
were many worker complain about work shift arrangement during 12 hours/day, there
were no work shift system, there were muscle exhausted, its caused by sitting
and standing for a long time, and unergonomic work equipment so some worker did
not feel comfortable in doing their activities. The
purpose of this research is to know the description of ergonomic implementation to the
worker in Mandonga Mall Kendari in the year of 2011. This research applied
survey descriptive method purposed to get the description of ergonomic
implementation to the worker in Mandonga Mall Kendari in the year of 2011.
Samples were shopkeepers in Mandonga Mall consist of 137 persons. Samples were
taken through purposive sampling method. The result showed there were 44 persons (31,1 %) who had
a light work burden and 93 persons (67,9 %) had a serious work burden. Viewed
from working behaviou showed there were
30 persons (21,9 %) who had
a good working behavior and 107 persons (78,1 %) had a bad working behavior. Viewed
from working environment showed there were 31 persons (22,6 %) who had a
good working environment and 106 persons (77,4 %) had a
bad working environment. Viewed from working hour showed there were 8 persons
(5,8 %) who had suitable working hour and 129 persons
(94,2 %) had unsuitable working hour.
Key Word : Ergonomic implementation, Shopkeeper, Mandonga
Mall
Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan salah satu persyaratan untuk meningkatkan
produktivitas kerja karyawan, di samping itu K3 adalah hak asasi setiap tenaga
kerja. Di era globalisasi dan pasar bebas Asean Free Trade Ageement (AFTA)
dan World Trade Organization (WTO) serta Asia Pacific Ecomoic
Community (APEC) yang akan berlaku tahun 2020, dan untuk memenangkan
persaingan bebas ternyata kesehatan dan keselamatan kerja juga menjadi salah
satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh industri. Catatan World
Health Organization (WHO) dari jumlah tenaga kerja sebesar 35% sampai 50% pekerja
di dunia terpajan bahaya fisik, kimia, biologi dan juga bekerja dalam beban
kerja fisik dan ergonomi yang melebihi kapasitasnya, dikatakan
juga bahwa hampir sebagin besar pekerja di dunia, sepertiga masa hidupnya terpajan oleh bahaya yang
ada di masing-masing pekerjanya1.
Ergonomi
adalah pendekatan natural dalam bekerja, dimana seseorang setelah bekerja akan
mengalami kelelahan. Kelelahan ini tentu saja akan mengakibatkan berkurangnya “performance”
seseorang dan perlu diantisipasi dengan pendekatan istirahat yang sesuai dengan
“Hukum alamiah dalam bekerja”. Hasil penelitian di Singapura, para tenaga kerja
banyak yang menderita Sick Building Syndrome (SBS) karena kurangnya penerapan
ergonomi. Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%, hidung mampat 40%, sakit
kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan kering 43%, iritasi mata 37%,
lemah 31%, demikian pula penelitian di Paris terhadap 1505 tenaga kerja, 16 %
mengalami gangguan musculoskeletal2.
Provinsi
Sulawesi Tenggara sendiri kegiatan untuk menggalakkan penerapan K3 serta
ergonomi kerja di perusahaan sudah sangat besar, hal ini dapat kita lihat
dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Sultra
diantaranya, melakukan penyuluhan kepada perusahaan-perusahaan, melakukan
pengawasan serta melaksanakan peringatan hari K3. Hal ini dimaksudkan agar baik
para pekerja maupun pemilik perusahaan mengerti terhadap manfaat dari penerapan
K3 serta ergonomi kerja itu sendiri.
Keberadaan
tempat-tempat perbelanjaan
modern di Indonesia semakin mudah dijumpai.
Keberadaannya sudah menjamur dan tersebar hampir
di seluruh wilayah Indonesia
khususnya di kota-kota besar salah satunya adalah Kota Kendari. Mulai dari yang
ukuran kecil seperti mini market sampai pada yang ukurannya besar
seperti mall.
Mall
Mandonga adalah salah satu mall yang
merupakan pusat perbelanjaan yang besar yang terdapat di Kota Kendari. Mall
mandonga merupakan suatu suatu pusat perbelanjaan yang memberikan
layanan jasa penyewaan toko kepada
setiap pedagang yang ingin menjalankan usaha di mall mandonga. Sebagai pusat
perbelanjaan terbesar yang ada di Kota Kendari, pengelola serta pemilik toko
yang ada di Mall Mandonga tentu harus selalu berusaha memberikan
pelayanan yang terbaik kepada para pengunjungnya.
Besarnya
minat masyarakat dalam mengunjungi mall, tidak lepas dari peran tenaga
kerja (termaksud pengelola) pada mall tersebut untuk selalu memberikan pelayanan
terbaik kepada para pengunjung. Setiap
pengelola mall serta pmilik toko sadar betul
bahwa dengan memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pengunjung tentu akan
memberikan keuntungan bagi perusahaan itu sendiri.
Akibatnya
untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pengunjung mall, maka
setiap pekerja yang ada di mall tersebut khususnya pemilik serta penja
toko dituntut untuk selalu bersikap baik
terhadap setiap pengunjung yang ada. Demi memberikan pelayanan yang terbaik
kepada setiap pengunjung, hendaknya para pemilik toko harus memperhatikan hak-hak para pekerjaanya.
Sudah sepantasnya juga para pemilik toko yang ada juga memperhatikan para
karyawan dengan mengacu pada standar K3 dan Ergonomi. Karena pada kenyataan
yang ada bahwa di mall Mandonga
banyak pekerja yang mengeluh
tentang terlalu lamanya waktu kerja yaitu 12 jam perhari, tidak adanya
pengaturan shift kerja, adanya
keluhan kelelahan otot karena terlalu lama duduk dan berdiri serta disebabkan
oleh alat kerja yang tidak ergonomis sehingga karyawan tidak merasa nyaman
dalam melakukan pekerjaannya, dan seringnya pemadaman lampu, sehingga
mengganggu pekerja saat melakukan pekerjaannya.
Metode
Penelitian ini dilaksanakan di Mall Mandonga Kendari dengan
jenis penelitian deskriptif menggunakan pendekatan survey. Sampel pada penelitian ini adalah pekerja
yaitu penjaga atau pemilik toko yang bekerja di Mall Mandonga sebanyak
137 orang, dengan pembagian ruangan lantai 1 sebanyak 51 orang, lantai 2
sebanyak 42 orang, lantai 3 sebanyak 28 orang dan lantai 4 sebanyak 16
orang. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian
ini yaitu menggunakan
metode purposive sampling.
Hasil
Beban
Kerja
Hasil
penelitian
berdasarkan beban kerja di Mall Mandongan Kendari Tahun 2011 menunjukkan bahwa dari 137 responden yang diteliti
sebanyak 44 orang (32,1 %) memiliki beban kerja ringan sedangkan sebanyak 44 orang (67,9 %) memiliki beban kerja berat.
Sikap
Kerja
Hasil penelitian berdasarkan sikap kerja di Mall Mandonga Kendari Tahun 2011 menunjukkan bahwa dari 137 responden yang
diteliti sebanyak 30
orang (21,9 %) memiliki sikap
kerja yang
baik sedangkan sebanyak 107
orang (78,1 %) memiliki sikap
kerja yang
buruk.
Lingkungan
Kerja
Hasil penelitian berdasarkan lingkungan kerja di Mall Mandonga Kendari Tahun 2011 menunjukkan
bahwa dari 137 responden yang diteliti sebanyak 31 orang (22,6 %) memiliki lingkungan kerja baik
sedangkan sebanyak 106
orang (77,4 %) memiliki lingkungan kerja buruk.
Waktu
Kerja
Hasil penelitian berdasarkan waktu
kerja di Mall Mandonga
Kendari Tahun 2011 menunjukkan bahwa dari 137 responden yang diteliti
sebanyak 8
orang (5,8 %) memiliki
waktu kerja sesuai
sedangkan sebanyak 129
orang (94,2 %) memiliki
waktu kerja tidak sesuai.
Pembahasan
Beban
Kerja
Berdasarkan hasil penelitian,
menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja yang ada di Mall Mandonga memiliki beban kerja yang berat hal ini
dapat dilihat dari banyaknya persentase pekerja yang mengalami keluhan nyeri
otot, pekerjaan yang dilakukan berat, serta seringnya muncul gangguan dari luar
yang dialami oleh pekerja. Selain itu penyebab beban kerja responden
dikategorikan berat karena dapat dilihat dari kondisi jenis pekerjaan yang
dimiliki sebagian besar responden yang sangat beragam sehingga secara garis
besar banyak jenis pekerjaan yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan
yang disebabkan oleh pekerjaannya misalnya pedangang peralatan rumah tangga
yang setiap harinya harus mengangkat barang-barang yang berat. Selain itu pedagang emas yang jenis pekerjaannya
membutuhkan ketelitian tinggi sehingga sangat dibutuhkan kondisi yang nyaman
saat bekerja misalnya mengurangi gangguan dari luar yang daapat merusak
konsentrasi. Kemudian untuk pedagang
bakaian, sepatu dan yang lainnya yang memiliki beban kerja mental yang berat
juga banyak terjadi di mall Mandonga yang disebabkan karena pekerja dituntut
untuk menjual barang sebanyak mungkin sehingga beban ini yang harus
diminimalisir agar pekerja tidak menjadi stres.
Beban kerja meliputi beban kerja fisik maupun mental. Akibat
beban kerja yang terlalu berat atau kemampuan fisik yang terlalu lemah dapat
mengakibatkan seorang pekerja menderita gangguan atau penyakit akibat kerja.
Perlu pula diketahui bahwa tubuh manusia telah dirancang untuk dapat melakukan
aktivitas pekerjaan sehari-hari. Setiap pekerjaan merupakan beban bagi pelakunya, beban-beban tersebut tergantung
bagaimana orang tersebut bekerja sehingga disebut beban kerja. Dari sudut
pandang ergonomi setiap beban kerja yang diterima oleh seseorang harus sesuai
dan seimbang baik terhadap kemampuan fisik, maupun mental. Beban kerja fisik
yang diterima oleh pekerja dapat berupa beratnya pekerjaan seperti mengangkat,
mengangkut, mendorong, sedangkan beban kerja mental dapat berupa sejauh mana
tingkat keahlian dan prestasi yang dimiliki individu dengan individu lainnya3. Akibat dari beban kerja yang terlalu berat atau yang terlalu
sedikit dapat menyebabkan pekerja menderita gangguan pada kesehatannya atau
dengan kata lain dapat menyebabkan terjadinya penyakit akibat kerja.
Sikap
Kerja
Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa sebagian besar sikap
kerja dari karyawan yang ada di Mall Mandonga buruk atau kurang baik. Hal ini
disebabkan karena beberapa faktor yaitu sesuai dengan kondisi yang ada
dilapangan bahwa kebanyakan dari pekerja yang ada di Mall Mandonga sebagian
besar sering bekerja dengan posisi duduk yang lama dengan kondisi tempat duduk
yang kurang nyaman. Apabila seseorang bekerja dengan sikap badan statis dalam
jangka waktu lama akan menjadi faktor resiko terjadinya penyakit nyeri punggung
bawah, dan bekerja dengan posisi duduk yang lama merupakan bekerja dengan
posisi badan statis sehingga disarankan untuk pekerja tidak terlalu sering
duduk tetapi harus selalu diselingi dengan
berdiri untuk meregangkan otot-otot tubuh sehingga faktor resiko
kejadian penyakit nyeri punggung bisa di minimalisir. Sehingga sangat
diperlukan kursi yang nyaman dalam bekerja. Kondisi kursi yang nyaman adalah
kursi yang sengaja di desain sesuai dengan ukuran tubuh orang yang akan
menggunakannnya sehingga antropometri orang yang akan menggunakan harus
diketahui. Kondisi ini sangat mendukung pekerja melakukan pekerjaannya dan
menghindari kesakitan saat bekerja4.
Lingkungan
Kerja
Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan
bahwa sebagian besar responden bekerja pada kondisi lingkungan kerja yang
kurang baik atau buruk. ada beberapa
faktor yang dapat mempengaruhi lingkungan kerja yaitu penerangan, kebisingan,
suhu, sirkulasi udara, serta kebersihan yang apabila ini terpenuhi dengan baik
maka kondisi kerja dari para pekerja akan semakin baik5. Tetapi kenyataan yang terjadi dilapangan adalah
banyak pekerja yang masih mengeluh tentang kondisi ruangan yang panas. Hal ini
disebabkan kondisi pendingin ruangan yang kurang baik dimana pengelola Mall
Mandongan hanya menghidupkan pendingin selang sehari terutama lantai 3 dan 4 .
Selain
itu, kondisi kebisingan yang terus menerus di alami oleh pekerja yang berada di
lantai 2 terutama pada pekerja yang tokonya berdampingan dengan pedagang kaset
ada yang mengeleluh kadang-kadang mereka membunyikan suara musik terlalu keras
sehingga ada sebagian pekerja yang merasa terganggu dengan hal tersebut karena
mengganggu waktu istirahat tetapi ada juga sebagian yang merasa terhibur. Selain
itu suara genset yang terlalu keras menyebabkan pekerja yang berada di lantai 1
bagian selatan merasa terganggu karena suara yang begitu keras saat lampu
padam.
Perlu
diketahui bahwa bising adalah suara yang tidak di kehendaki oleh manusia. Suara
yang tidak di kehendaki ini tergantung oleh masing-masing orang yang
mendengarkannya. Ada sebagian dari mereka yang merasa bahwa suara yang keras
masih ia kehendaki atau seseorang tersebut tidak merasakan kebisingan dengan
hal itu, tetapi tanpa di sadari apabila hal ini atau seseorang itu selalu
terpapar dengan suara yang keras maka akan mengganggu organ pendengaran dari
pekerja itu sendiri.
Untuk
kondisi sirkulasi udara masih ada yang mengeluh karna di Mall mandonga hanya
mengandalkan sirkulasi udara alami dan ditmbah lagi dengan pendingin ruangan
yang kurang baik sehingga ada inisiatif dari sebagian pemilik toko untuk
menambah kipas angin di ruang kerja mereka. Selain itu penerangan yang ada
sebagian sudah mencukupi dan pekerja yang bekerja dengan nyaman tetapi dengan
kondisi penerangan yang terlalu terang maka terkadang pekerja menjadi silau
dengan kondisi tersebut. Selain
itu, untuk kebersihan ruangan petugas kebersihan sudah berperan aktif dalam
meningkatkan kebersihan lingkungan dengan selalu membersihkan lingkungan di
Mall Mandonga. Tetapi, jumlah mereka masih kurang sehingga perlu ada kebijakan dari pihak
pengelola untuk menambah jumlah karyawan di bagian kebersihan, dan sebagian
pekerja juga sudah memiliki alat kebersihan untuk membersihkan di dalam
ruang kerja sehingga apabila pekerja dan juga petugas kebersihan berperan aktif
maka kondisi lingkungan akan selalu bersih sehingga akan menambah semangat
pekerja untuk melakukan aktivitas pekerjaannya.
Lingkungan
kerja sangat berpengaruh terhadap produktifitas kerja dimana pekerja tidak akan
mungkin dapat melakukan pekerjaannnya sebagai mana yang diharapkan tanpa
ditunjang lingkungan kerja yang mendukung dan kenyamanan karyawan dalam
melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari. Apabila ada hal-hal yang mengganggu pada
lingkungan tempat kerja secara langsung
akan berdampak buruk pada konsentrasi bekerja pada pekerja yang akhirnya berdampak pada produktivitas kerja yang
menurun4.
Waktu
Kerja
Berdasarkan hasil penelitian,
menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja yang ada di Mall Mandonga bekerja
tidak sesuai dengan waktu kerja yang telah ditentukan dengan jumlah 129
responden (94,2%) sedangkan yang sesuai hanya 8 responden (5,8%). Ini di karenakan banyak pekerja yang bekerja dengan 12 jam perhari
yaitu mulai jam 9 pagi sampai dengan jam 9 malam dengan tidak diberlakukannya shift kerja. Sementara menurut Suma’mur
(1996) menyatakan idealnya seseorang bekerja selama 6-8 jam perhari dengan
melakukan istirahat minimal setengah jam setelah bekerja selama 4 jam untuk
untuk menghilangkan lelah.Selain itu di Mall Mandonga sendiri yang memiliki shift kerja hanya pegawai king mart yang
mempunyai shift kerja. Sementara yang lain tidak melakukan shift kerja padahal
shift kerja ini dilakukan agar beban kerja yang dimiliki oleh pekerja tidak
terlalu berat sehingga tidak menimbulkan stress kerja .
Aturan
yang telah ditetapkan oleh pemerintah sudah jelas bahwa seseorang yang bekerja
di atas 7 jam perhari maka itu dihitung sebagai waktu lembur yang
konsekuensinya pekerja harus menerima upah dari pekerjaan yang telah dilakukan.
Selain itu orang yang bekerja lembur maksimal hanya 3 jam
melebihi 3 jam disarankan untuk tidak dilakukan karena akan berdampak pada terganggunya kesehatan
bagi para pekerja7. Untuk
mengatasi masalah waktu kerja yang begitu panjang maka diharuskan bagi pihak
perusahaan untuk menerapkan system shift
kerja bagi pekerja agar waktu istirahat pekerja lebih banyak. Shift kerja adalah periode waktu dimana
suatu kelompok pekerja dijadwalkan bekerja pada tempat kerja tertentu5.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian, dapat ditarik
kesimpulan
bahwa penerapan ergonomi yang ada di Mall Mandonga Kota Kendari adalah buruk
karena melihat kondisi beban kerja yang dimiliki pekerja berat , sikap kerja
yang buruk, lingkungan kerja yang buruk serta waktu kerja yang tidak sesuai
dengan aturan undang-undang ketenaga kerjaan.
Saran
1.
Bagi pemilik toko sebaiknya mengurangi beban kerja
yang diberikan kepada para penjaga tokonya terutama yang memiliki beban kerja fisik yang berat
seperti pedagang peralatan rumah tangga, jangan hanya mementingkan keuntungan dagang
tetapi kesehatan dari pekerja juga harus diperhatikan agar produktivitas kerja
dari karywan dapat meningkat. Sebaiknya ada hari libur untuk nenghilangkan tinggkat
kejenuhan bagi yang memiliki beban kerja mental yang berat seperti pedagang
pakaian, sepatu dan yang lainnya. Selain itu pemilik toko harus mengetahui prinsip-prinsip
ergonomi yang baik demi kepuasan pekerja.
2.
Sebaiknya pekerja dan juga bagi pemilik toko yang ada
di Mall Mandonga lebih memperkaya ilmu pengetahuan tentang cara bekerja yang
baik sesuai dengan prinsip-prinsip ergonomi untuk mengurangi angka kejadian
penyakit akibat kerja serta kecelakaan kerja
3.
Bagi pihak pengelola Mall Mandonga lebih memberikan
fasilitas yang memadai untuk menjamin kenyaman di lingkungan kerja pekerja agar
tidak ada kebosanan serta rasa tidak nyaman saat melakukan pekerjaan.
4.
Sebaiknya penerapan waktu kerja harus disesuaikan
denga aturan yang ada yaitu 6-8 jam perhari dan apabila perusahaan menginginkan
untuk bekerja lebih sebaiknya harus ada penambahan karyawan untuk dilakukan
pengaturan shift kerja tetapi apabila ini tidak diinginkan maka jam kerja
tambahan dihitung sebagai lembur dan harus diberi upah yang sesuai
Daftar Pustaka
1.
Milyandra,
2011, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, http// : www. Wordpress.com.
2.
Sutjana,I.D.P.,2006,
Hambatan Dalam Penerapan K3 dan Ergonomi Di perusahaan,jurnal ergonomi Indonesia. Bali
3.
Manuaba,
A.,1998. Penerapan Ergonomi untuk
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Dan
Produktivitas. Bunga Rampai : Surabaya.
4.
Suma’mur, 1996, Higiene Perusahaan dan
Kesehatan Kerja, PT. Toko Gunung Agung, Jakarta
5.
Wahyu, A., 2003, Higiene Perusahaan,
Universitas Hasanuddin, Makassar.